Menginap Di Hotel Memakai Kartu Kredit Palsu Komunitas Peretas DiRingkus Polisi

BeritaNews - Seorang Yang Bernama Rangga Aditya (35) Yang Merupakan Warga Dari Jalan Tabet Dalam Barat, Jakarta Selatan , Yang Bergabung Dengan Komunitas Peretas , Di Bekuk Unit Jatanras Polresta Surabaya.

Pria Yang Bekerja di Sebuah Event Organizer Tersebut , Pria ini mengaku sudah bergabung dalam komunitas peretas sejak 2012, namun dia baru saja mendapat nomor kartu kredit dan menggunakannya pada tahun ini.

Kasubag Humas Polresta Surabaya AKP Lily Djafar mengatakan:
"Tersangka Menginap di Arhotel Jalan Dr Soetomo , membayar menggunakan kartu kredit dengan hanya memasukkan tiga angka nomor kartu kredit yang didapat dari komunitas peretas secara manual." Ujar Lily , Pada Kamis (10/12)
Terbongkarnya Kasus ini ,setelah pihak hotel mengetahui bahwa pemegang kartu kreditmilik negara New Zealand, Langsung menghubungi Polresta dan tersangka dapat diamankan.

Di depan petugas , pelaku mengaku sudah melakukan transaksi di berbagai kawan Lombok , NTB(Nusa Tenggara Barat) dan dapat melakukan Pembobolan sebesar Rp 70 Juta(70.000.000).

Saya baru menggunakan tahun ini, dan nomor itu diberikan oleh teman komunitas dan saya gunakan di hotel,"ucap Pelaku.
Rangga(Pelaku) Mengaku tidak pernah bertemu dengan teman komunitas peretas yang ia bergabung.
Sebagai tanggung Jawab atas Perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 32 ayat 1 dan Atau Pasal 36 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 dan Diancam hukuman 12 Tahun Penjara.


Keyword : Menginap Di Hotel Memakai Kartu Kredit,Menginap Di Hotel Memakai Kartu Kredit Palsu ,Menginap Di Hotel Memakai Kartu Kredit Palsu Diringkus Polisi , Kartu Kredit, Hotel.












Share this article :
+
Previous
This is the oldest page
0 Komentar untuk "Menginap Di Hotel Memakai Kartu Kredit Palsu Komunitas Peretas DiRingkus Polisi"